Ranperda tersebut selanjutnya diharapkan dapat dibahas bersama DPRD Kota Medan sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.
“Kami berharap DPRD Kota Medan dapat segera menindaklanjuti dan membahas rancangan ini bersama demi terciptanya tertib hukum di Kota Medan,” harap Rico.
Menurutnya, pembenahan regulasi menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat.
Rapat Paripurna DPRD Kota Medan tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan. Turut hadir Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, para pimpinan perangkat daerah serta camat di lingkungan Pemerintah Kota Medan.(Akbar)












