Kota Medan

Wali Kota Medan Umumkan ASN Positif Narkoba, DPRD Apresiasi Langkah Tegas

347
×

Wali Kota Medan Umumkan ASN Positif Narkoba, DPRD Apresiasi Langkah Tegas

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN — Pemerintah Kota Medan mengumumkan empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan terbukti positif narkotika.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyebut keempat ASN tersebut telah menjalani tes urine dan akan dikenai sanksi tegas sesuai hasil pemeriksaan lanjutan.

Empat nama yang diumumkan adalah Camat Medan Johor, AF, yang positif benzodiazepin jenis alprazolam dengan resep dokter; Lurah Gaharu, HSS, positif narkotika golongan I jenis sabu; Camat Medan Barat, HS, positif ekstasi; serta Lurah Petisah Hulu, EEL, yang terdeteksi menggunakan ganja.

“Jika terbukti berulang, sanksinya bisa sampai pemecatan dengan tidak hormat,” kata Rico, Senin, 2 Juni 2025.

Ia menambahkan, sanksi minimal bagi para ASN ini adalah pencopotan jabatan, sembari menunggu hasil pendalaman dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Langkah tegas tersebut mendapat dukungan dari anggota Komisi I DPRD Medan, Syaiful Ramadhan. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai tindakan Wali Kota sebagai bentuk keseriusan memberantas narkoba di jajaran pemerintahan.

“Ini bisa menjadi langkah awal untuk memperbaiki Kota Medan ke depan. Pemberantasan narkotika harus dimulai dari dalam pemerintahan sendiri,” ujar Syaiful.

Syaiful juga mendorong Pemko Medan untuk terus melakukan tes urine secara berkala terhadap ASN guna membangun citra positif di mata publik.

“Upaya seperti ini penting agar masyarakat percaya bahwa aparatur pemerintah bersih dan bertanggung jawab,” katanya.(Anggi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *