Hukum & Kriminal

YLBH-ST Konsolidasikan Paralegal, Perkuat Perlindungan Perempuan, Anak dan Disabilitas ‎

145
×

YLBH-ST Konsolidasikan Paralegal, Perkuat Perlindungan Perempuan, Anak dan Disabilitas ‎

Sebarkan artikel ini

‎Ketua dan Pembina YLBH-ST Dorong Peningkatan Kapasitas, Integritas serta Sinergi untuk Memperluas Akses Keadilan

Ketua YLBH Sumatera Timur (YLBHST) Agusri Putra P. Nasution, S.H. bersama jajaran pengurus dan paralegal mengikuti Konsolidasi Paralegal YLBHST di Sekretariat YLBHST, Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 47, Kota Tebing Tinggi, Jumat (7/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat kapasitas, solidaritas dan sinergi paralegal dalam memperluas akses bantuan hukum, khususnya bagi perempuan, anak dan penyandang disabilitas(Istimewa)

‎Ia juga menekankan pentingnya membangun sinergi dengan berbagai pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, lembaga perlindungan perempuan dan anak, organisasi penyandang disabilitas maupun elemen masyarakat lainnya.

‎“Persoalan hukum di tengah masyarakat tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi antara lembaga bantuan hukum, paralegal, pemerintah, aparat penegak hukum dan elemen masyarakat lainnya agar akses terhadap keadilan semakin terbuka,” ujarnya.

‎Menurut Anda Yasser, penguatan kapasitas paralegal juga harus berjalan seiring dengan peningkatan kepedulian sosial.

‎Paralegal tidak hanya dituntut memahami aturan hukum, tetapi juga harus mampu menyampaikan informasi dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat serta menghormati hak dan martabat setiap orang.

‎Dorong Kolaborasi untuk Kelompok Rentan

‎YLBH-ST selanjutnya mendorong terbentuknya jejaring kerja sama yang lebih luas dalam memberikan perlindungan dan akses keadilan bagi kelompok rentan.

‎Kolaborasi tersebut dapat dilakukan melalui edukasi hukum, penyuluhan, peningkatan kapasitas, rujukan layanan, pendampingan awal serta penguatan komunikasi antarlembaga sesuai kewenangan masing-masing.

‎Khusus bagi perempuan, anak dan penyandang disabilitas, pendekatan kolaboratif dinilai penting karena persoalan yang dihadapi tidak selalu berdiri sendiri dan dalam beberapa kasus membutuhkan dukungan lintas sektor.

‎Melalui jejaring tersebut, masyarakat diharapkan lebih mudah mendapatkan informasi mengenai hak-haknya dan mengetahui ke mana harus mencari bantuan ketika menghadapi persoalan hukum.

‎Paralegal Harus Hadir di Tengah Masyarakat

‎YLBH-ST memandang paralegal sebagai salah satu unsur penting dalam memperluas akses bantuan hukum kepada masyarakat.

‎Paralegal diharapkan mampu memberikan informasi awal, membantu masyarakat memahami persoalan hukum dan mengarahkan mereka kepada lembaga atau layanan yang memiliki kewenangan sesuai dengan permasalahan yang dihadapi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *