Kota Medan

45 Ribu Hotspot Menjelang September, Peneliti USU Desak Pemerintah Perkuat Pencegahan Karhutla Berbasis Risiko

102
×

45 Ribu Hotspot Menjelang September, Peneliti USU Desak Pemerintah Perkuat Pencegahan Karhutla Berbasis Risiko

Sebarkan artikel ini

Analisis NASA FIRMS-MODIS mencatat lonjakan tajam aktivitas anomali termal sepanjang Agustus 2026. Kalimantan, Sumatera Selatan, dan Papua Selatan menjadi wilayah yang perlu mendapat perhatian lebih melalui sistem peringatan dini, verifikasi lapangan, dan pengendalian berbasis risiko

Achmad Siddik Thoha ‎Peneliti Kebakaran Hutan dan Lahan Universitas Sumatera Utara(Foto:Angga)

Wilayah yang mengalami peningkatan hotspot secara cepat, memiliki confidence tinggi, Fire Radiative Power (FRP) besar, serta mengalami deteksi berulang selama beberapa hari perlu menjadi prioritas intervensi lebih awal.

Ia mendorong pembangunan dashboard peringatan dini terpadu yang menggabungkan data FIRMS, prakiraan curah hujan, hari tanpa hujan, kelembapan tanah, muka air gambut, tutupan lahan, serta informasi lapangan.

“Ambang tindakan harus dibuat jelas. Ketika indikator melewati batas tertentu, patroli dan sumber daya pemadaman harus bergerak sebelum kebakaran berkembang,” tegasnya.

Transparansi Penguasaan Lahan Dinilai Penting

Selain penguatan sistem peringatan dini, Achmad juga mendorong peningkatan transparansi spasial dalam pengawasan kawasan rawan karhutla.

Hotspot dengan confidence tinggi, menurut dia, dapat ditumpangtindihkan dengan batas konsesi perkebunan, PBPH, kawasan hutan, wilayah pertambangan, kesatuan hidrologis gambut, dan penggunaan lahan masyarakat.

Namun, ia menegaskan bahwa overlay data tersebut tidak dapat secara otomatis dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya kesalahan, penyebab kebakaran, atau tanggung jawab hukum pemegang izin tertentu.

Tujuannya adalah menentukan wilayah mana yang perlu mendapatkan pengecekan, pencegahan, dan pengendalian lebih awal sesuai kewenangan serta tanggung jawab masing-masing.

“Hotspot yang berulang pada hamparan yang sama selama beberapa hari harus diperlakukan berbeda dengan satu deteksi sesaat. Investigasi harus menggabungkan jejak temporal, FRP, burned area, citra resolusi tinggi dan verifikasi lapangan agar penegakan hukum benar-benar berbasis bukti, bukan sekadar jumlah titik,” ujarnya.

Gambut dan Masyarakat Menjadi Kunci Pencegahan

Dalam rekomendasinya, Achmad juga menekankan pentingnya pengurangan kerentanan bentang lahan.

Pada kawasan gambut, upaya menjaga muka air dan memperbaiki tata kelola air dinilai sebagai investasi penting untuk mencegah kebakaran.

Sementara pada kawasan tanah mineral dan savana, strategi yang diperlukan dapat berupa pengelolaan bahan bakar, pembangunan sekat bakar pada lokasi yang sesuai, pemeliharaan akses pemadaman, dan penyediaan sumber air.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *