Kota Medan

Afif Abdillah: Rumah Sakit Jangan Utamakan Berkas, Nyawa Lebih Penting

180
×

Afif Abdillah: Rumah Sakit Jangan Utamakan Berkas, Nyawa Lebih Penting

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN — Anggota DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, mengingatkan seluruh rumah sakit di Kota Medan agar mengutamakan keselamatan pasien dibandingkan urusan administrasi.

Ia menegaskan, dalam kondisi darurat, penyelamatan nyawa harus menjadi prioritas utama.

Pernyataan itu disampaikan Afif dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan terkait jawaban pengusul atas pandangan fraksi-fraksi terhadap perubahan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Selasa, 24 Februari 2026.

“Ketika seseorang datang ke rumah sakit dalam keadaan darurat, yang utama adalah nyawa, bukan kelengkapan berkas atau kesesuaian data di sistem. Berkas bisa menyusul, tetapi napas yang berhenti tidak bisa kembali,” kata Afif dalam rapat tersebut.

Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Medan itu menekankan agar rumah sakit tidak terjebak pada prosedur birokrasi dan pertimbangan untung-rugi dalam menangani pasien.

Menurutnya, rumah sakit merupakan tempat masyarakat menggantungkan harapan terakhir untuk mendapatkan pertolongan.

“Ukuran keberhasilan bukan seberapa besar pendapatan, tetapi seberapa banyak pasien dipulangkan dalam kondisi lebih sehat, lebih tenang, dan dihargai sebagai manusia,” ujarnya.

Afif juga menyoroti pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Ia meminta agar tidak ada lagi pasien yang dibiarkan tanpa kepastian perawatan atau rujukan yang tidak jelas.

“Pasien berhak tahu akan ditangani bagaimana, dibawa ke mana, dan kapan tindakan dilakukan,” kata dia.

Melalui perubahan Perda Sistem Kesehatan tersebut, Afif menyatakan DPRD ingin menegaskan prinsip pelayanan yang berorientasi pada kemanusiaan.

Ia juga mengusulkan adanya mekanisme penghargaan dan sanksi bagi fasilitas kesehatan.

“Akan ada sistem penghargaan bagi tenaga kesehatan dan fasilitas yang tulus melayani, serta sanksi bagi yang mengabaikan pasien,” ujarnya.

Afif menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kota Medan yang mendukung perubahan Perda tersebut.

Ia berharap revisi regulasi itu dapat memperkuat sistem pelayanan kesehatan, meningkatkan mutu layanan tingkat pertama, mengoptimalkan pembiayaan kesehatan daerah, serta memperluas peran serta masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *