Kota Medan

Datuk Iskandar Muda Dukung Penataan Usaha oleh Pemko Medan

152
×

Datuk Iskandar Muda Dukung Penataan Usaha oleh Pemko Medan

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN — Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PKS, Datuk Iskandar Muda, menyatakan dukungannya terhadap langkah penataan dan penertiban usaha yang dilakukan Pemerintah Kota Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas.

Dukungan tersebut disampaikan menyusul terbitnya Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500.7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Nonhalal di Wilayah Kota Medan.

Surat edaran itu dikeluarkan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas penjualan daging nonhalal di bahu jalan serta pembuangan limbah ke saluran drainase umum.

Menurut Iskandar, penertiban merupakan langkah penting untuk mewujudkan ketertiban kota, menjaga kebersihan lingkungan, serta menciptakan tata kelola usaha yang sehat.

“Pada prinsipnya kami mendukung kebijakan Pemko Medan dalam menata aktivitas usaha agar lebih tertib, higienis, dan tidak menimbulkan dampak lingkungan maupun gangguan sosial di tengah masyarakat,” kata Iskandar kepada wartawan, Selasa, 24 Februari 2026.

Namun, ia menegaskan penataan tersebut harus dilakukan secara adil dan menyeluruh, tidak terbatas pada satu jenis komoditas tertentu.

“Penertiban harus berlaku untuk semua jenis usaha, baik yang menjual produk halal maupun nonhalal, termasuk persoalan lokasi, perizinan, kebersihan, pengelolaan limbah, serta ketertiban fasilitas umum. Prinsipnya adalah keadilan dan kesetaraan di hadapan aturan,” ujarnya.

Sekretaris DPD PKS Kota Medan itu juga meminta pemerintah mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan pembinaan, khususnya kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

Menurutnya, penataan tidak boleh mematikan mata pencaharian masyarakat.

“Kita ingin kota ini tertib, tetapi tetap ramah terhadap pelaku UMKM dan pedagang kecil. Penataan harus dibarengi solusi, bukan hanya penertiban,” kata dia.

Ia juga mendorong Pemerintah Kota Medan membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pelaku usaha guna menjaga harmoni di tengah keberagaman warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *