Polhukam

Dua Pelaku Curat Dibekuk Polisi, Barang Elektronik Rumah Warga Sei Bamban Diembat

94
×

Dua Pelaku Curat Dibekuk Polisi, Barang Elektronik Rumah Warga Sei Bamban Diembat

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, SERDANG BEDAGAI — Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.

Dua pria yang diduga terlibat dalam pembobolan rumah warga ditangkap petugas pada Selasa dini hari, 12 Mei 2026.

Kedua tersangka masing-masing berinisial AFS alias F, 33 tahun, warga Dusun XV Masjid, Desa Suka Damai, serta RA alias A, 37 tahun, warga Dusun I Sukatani Simpang Obor, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban.

Pengungkapan kasus itu bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/09/I/2026/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut tertanggal 12 Januari 2026.

Polisi sebelumnya menerima laporan pencurian yang dialami seorang warga bernama Januarman Rajagukguk, 30 tahun, wiraswasta yang tinggal di Dusun VII Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu malam, 10 Januari 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat itu korban diketahui sedang berada di luar rumah. Tidak lama kemudian, seorang saksi bernama Ijun mendatangi korban dan memberitahukan bahwa rumahnya diduga telah dibobol maling.

Mendapat informasi tersebut, korban bersama saksi langsung menuju rumah menggunakan sepeda motor.

Setibanya di lokasi, korban mendapati kondisi pintu rumah telah rusak pada bagian engsel.

Ketika memeriksa bagian dalam rumah, korban mengetahui sejumlah barang elektronik miliknya hilang.

Barang-barang yang raib antara lain satu unit televisi merek Polytron, dua unit speaker merek BMB, serta satu unit pendingin ruangan merek Sharp yang berada di ruang tengah rumah.

Akibat kejadian itu, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp10 juta. Korban kemudian melaporkan kasus tersebut kepada perangkat desa dan Bhabinkamtibmas setempat sebelum membuat laporan resmi ke Polres Serdang Bedagai.

Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Tim Opsnal Sat Reskrim di bawah pimpinan Kanit I Pidum Sat Reskrim IPDA Hendri Ika Panduwinata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *