Politik

Mahalnya Biaya Konsultan dan Rumitnya Birokrasi PBG, Komisi 4 DPRD Medan Dorong Pembentukan Pansus

77
×

Mahalnya Biaya Konsultan dan Rumitnya Birokrasi PBG, Komisi 4 DPRD Medan Dorong Pembentukan Pansus

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Tingginya jumlah bangunan yang belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan menjadi perhatian serius Komisi 4 DPRD Medan.

Kondisi tersebut dinilai tidak hanya berpotensi menimbulkan pelanggaran tata ruang, tetapi juga berdampak pada minimnya penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi PBG.

Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Dame Duma Sari Hutagalung, mengungkapkan bahwa salah satu penyebab rendahnya kepatuhan masyarakat dalam mengurus izin PBG adalah mahalnya biaya jasa konsultan serta rumitnya proses administrasi dan birokrasi yang harus dilalui.

Menurutnya, persoalan tersebut telah menjadi keluhan yang kerap disampaikan masyarakat, khususnya para pemilik bangunan yang ingin mengurus legalitas usahanya.

Akibatnya, banyak bangunan berdiri tanpa izin resmi dan berpotensi mengurangi pemasukan daerah yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan Kota Medan.

“Selain berdampak pada kebocoran PAD, banyak bangunan juga berdiri tidak sesuai ketentuan, seperti melanggar garis sempadan bangunan, roilen, maupun jalur hijau. Kondisi ini tentu merusak tata ruang dan estetika kota,” ujarnya.

Menyikapi persoalan tersebut, Komisi 4 DPRD Medan berinisiatif mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) PBG.

Pansus nantinya akan bekerja secara lebih mendalam untuk menelusuri berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dalam pengurusan izin bangunan serta mengkaji kemungkinan perubahan regulasi yang dianggap memberatkan.

Dame menjelaskan, keberadaan Pansus diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang konstruktif, baik kepada Pemerintah Kota Medan maupun pemerintah pusat, guna menciptakan sistem perizinan yang lebih sederhana, transparan, dan terjangkau tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.

“Pansus akan mempelajari secara komprehensif apakah biaya konsultan yang selama ini dikeluhkan masyarakat memang layak untuk dievaluasi. Jika diperlukan, kami akan berkonsultasi dengan pemerintah pusat terkait regulasi yang menjadi dasar penerapannya,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *