Hukum & Kriminal

Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus Spesialis Pencuri Mobil Pick Up L300

108
×

Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus Spesialis Pencuri Mobil Pick Up L300

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, SERDANG BEDAGAI – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar kendaraan pick up Mitsubishi L300.

Seorang pelaku berinisial YA alias Y (33) berhasil ditangkap di sebuah rumah kosong di Dusun IX, Desa Ujung Rambung, Kecamatan Pantai Cermin, Minggu (7/6/2026).

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya menjelaskan, tersangka merupakan bagian dari sindikat pencurian kendaraan yang telah beraksi di sejumlah wilayah dan meresahkan masyarakat.

“Kanit I Pidum Sat Reskrim bersama Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku berinisial YA alias Y. Pelaku merupakan bagian dari sindikat pencurian mobil Mitsubishi L300 yang beroperasi di wilayah hukum Polres Sergai,” ujar AKP Bringin Jaya, Senin (8/6/2026).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian bersama sejumlah rekannya yang berinisial IP alias K, M alias W alias K, dan I.

Komplotan tersebut tercatat telah melakukan empat kali pencurian mobil pick up di wilayah Sergai. Namun, satu aksi di antaranya gagal setelah kendaraan hasil curian terbakar akibat korsleting mesin.

Tidak hanya beraksi di Sergai, kelompok ini juga diduga terlibat dalam serangkaian pencurian kendaraan bermotor di daerah lain. Polisi mencatat komplotan tersebut melakukan sekitar 10 aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar, serta lima kali di Kabupaten Deli Serdang.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan modus dengan memanfaatkan obeng yang telah dimodifikasi dan kabel untuk menghidupkan mesin kendaraan sasaran. Mereka juga memiliki pembagian tugas yang terstruktur.

Pelaku YA bersama M alias W alias K bertugas memantau situasi sekitar dan mendorong kendaraan target.

Sementara IP alias K berperan sebagai pengemudi mobil Avanza yang digunakan saat beraksi. Sedangkan pelaku berinisial I bertugas menghidupkan kendaraan curian sekaligus menjual hasil kejahatan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *