Hukum & Kriminal

PMI Asal Jawa Timur Ditangkap Bawa 8 Kg Sabu dari Malaysia

64
×

PMI Asal Jawa Timur Ditangkap Bawa 8 Kg Sabu dari Malaysia

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial S yang diduga membawa 8 kilogram sabu dari Malaysia ke Indonesia.

Warga asal Sampang, Jawa Timur, itu ditangkap di Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, pada 27 Juli 2026, setelah turun dari kapal. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 8 kilogram sabu yang disimpan di dalam tas ransel milik tersangka.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan, tersangka membawa sabu tersebut dari salah satu kota di Malaysia menuju Indonesia menggunakan jalur laut.

“Tersangka ini merupakan pekerja migran Indonesia asal Jawa Timur,” kata Andy, Rabu (12/8/2026).

Untuk menghindari pemantauan petugas selama perjalanan, S diduga sempat berpindah-pindah kapal sebelum akhirnya tiba di dermaga wilayah Tanjung Balai.

Menurut Andy, sabu tersebut rencananya akan dikirim kepada pemesan di Pulau Jawa. Setelah tiba di Indonesia, tersangka disebut akan melanjutkan perjalanan menggunakan bus.

Sebagai imbalan membawa barang haram tersebut, S dijanjikan upah sebesar Rp150 juta apabila sabu berhasil sampai ke tangan pemesan.

Selain 8 kilogram sabu, polisi turut menyita uang tunai sebesar Rp4 juta dari tangan tersangka.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan serta pihak yang memesan sabu tersebut.(Ari)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *