MEDAN | TERITORIAL24.COM — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan menindaklanjuti rekomendasi DPRD Kota Medan terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penertiban aset daerah secara konkret, terukur, dan berkelanjutan.
Penegasan itu disampaikan Rico Waas dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD tentang peningkatan PAD dan penertiban barang milik daerah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (24/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen bersama Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen dan Rajudin Sagala. Turut hadir Wali Kota Medan Rico Waas, Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, Pj Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi serta sejumlah anggota DPRD Medan.
Rico menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Medan, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan PAD dan Pansus Penertiban Aset Daerah yang telah memberikan masukan dan rekomendasi sebagai bagian dari fungsi pengawasan.
Menurutnya, rekomendasi DPRD tersebut sejalan dengan komitmen Pemko Medan dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. Optimalisasi PAD, kata Rico, tidak hanya dilakukan melalui peningkatan penerimaan pajak dan retribusi, tetapi juga dengan mengelola berbagai potensi daerah secara tertib, transparan dan produktif.
“Pemko Medan akan terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber PAD, termasuk melakukan pendataan dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah yang memiliki potensi ekonomi, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Rico.
Sekda dan OPD Diminta Serius
Rico secara khusus meminta Sekda Kota Medan bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD tersebut.
“Setelah rekomendasi ini diterima Pemko Medan, tolong tindaklanjuti dengan serius dan benar,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Rico juga memaparkan realisasi sejumlah penerimaan pajak daerah tahun 2026.












