Politik

Rico Waas Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Daerah

81
×

Rico Waas Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Daerah

Sebarkan artikel ini

Realisasi PBJT jasa perhotelan tercatat 49,65 persen, PBJT makanan dan/atau minuman 63,82 persen, PBJT jasa kesenian dan hiburan 45,17 persen, serta PBJT jasa tenaga listrik 58,15 persen.

Kemudian, realisasi PBJT jasa parkir mencapai 46,48 persen, pajak reklame 45,10 persen, pajak air tanah 57,44 persen, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 47,09 persen, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 57,07 persen, opsen pajak kendaraan bermotor 57,76 persen, serta opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 37,37 persen.

Secara keseluruhan, realisasi penerimaan pajak daerah baru mencapai 52,78 persen.

Rico menilai capaian tersebut harus menjadi perhatian bersama agar seluruh potensi penerimaan dapat dioptimalkan dan target yang telah ditetapkan dapat tercapai.

 

Aset Daerah Harus Produktif

 

Selain PAD, Rico menegaskan penertiban barang milik daerah juga menjadi perhatian serius. Menurutnya, aset daerah tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan administrasi dan pencatatan, tetapi harus menjadi bagian dari strategi memperkuat fiskal daerah.

“Kita tidak ingin terdapat aset milik Pemko Medan yang tidak memberikan manfaat secara optimal, sementara di sisi lain masih terdapat kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik yang terus meningkat,” jelasnya.

Rico meminta seluruh perangkat daerah memastikan setiap aset Pemko Medan memiliki status yang jelas, tercatat dengan baik, memiliki dokumen lengkap serta digunakan sesuai peruntukannya.

Aset yang memiliki potensi ekonomi, lanjutnya, akan didorong untuk dikelola secara lebih produktif melalui mekanisme sesuai ketentuan. Dengan demikian, aset tersebut dapat memberikan nilai tambah bagi daerah sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan PAD.

“Dalam pelaksanaannya, saya meminta seluruh perangkat daerah untuk tidak bekerja secara parsial. Penertiban aset dan optimalisasi PAD membutuhkan koordinasi, integrasi data, serta sinergi antara BKAD, Bapenda dan seluruh perangkat daerah terkait, termasuk dukungan dari DPRD Kota Medan,” tegas Rico.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *