TERITORIAL24.COM,MEDAN – Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menghadiri Rapat Koordinasi Teknis dan Advokasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Regional Sumatera di Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026.
Kegiatan yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) tersebut berlangsung di Hotel Grand Mercure Medan, Kamis (27/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Iman Irdian Saragih hadir bersama Sekretaris Daerah Erwin Suheri Damanik, Kepala Dinas Kesehatan dr. Fitri Sari Saragih, Plt. Kepala Bappeda Muhammad Hamdani, serta Kabag Prokopim Faisal Ahmad.
Rakor yang berlangsung secara hybrid itu diikuti jajaran kepala daerah, Bappeda/Bapperida, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dari berbagai wilayah di Sumatera.
Pembahasan difokuskan pada penguatan konvergensi intervensi terhadap kelompok sasaran prioritas, mulai dari remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui hingga balita usia 0–59 bulan.
Selain itu, forum juga membahas integrasi program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi sasaran 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui dan balita non-PAUD.
Agenda lainnya mencakup advokasi kebijakan insentif fiskal tahun 2026 serta penyusunan rencana tindak lanjut yang konkret dan terukur.
Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, B.Sc., menegaskan bahwa percepatan penurunan stunting membutuhkan kolaborasi lintas sektor yang dilakukan secara konsisten.
“Upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting tidak mungkin diselesaikan oleh satu sektor saja. Dibutuhkan kerja bersama yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dunia pendidikan, dunia usaha, akademisi, organisasi masyarakat, hingga keluarga sebagai garda terdepan,” tegas Surya.
Sementara itu, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan dan Pembangunan SDM Setwapres, Eddy Cahyono Sugiharto, menyampaikan bahwa prevalensi stunting nasional telah mengalami penurunan signifikan, dari 30,8 persen menjadi 19,8 persen.












