TERITORIAL24.COM|MEDAN –Lonjakan harga ayam menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Sumatera Utara. Dalam rapat bersama pengusaha dan sejumlah SKPD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kamis (10/9/2026), Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut,Assoc. Prof. Dr. H. Usman Jakfar, Lc., M.A., menegaskan pentingnya pengawasan tata niaga ayam secara menyeluruh, mulai dari tingkat peternak hingga konsumen.
Menurut Usman, persoalan harga ayam tidak cukup diselesaikan dengan melihat angka harga di pasar.
Pemerintah dan DPRD perlu melihat seluruh mata rantai yang membentuk harga, mulai dari biaya produksi di tingkat peternak, ketersediaan pasokan, distribusi, perdagangan, hingga harga yang akhirnya dibayar masyarakat.
Kawal dari Hulu ke Hilir
Usman menegaskan, pengawasan dari hulu ke hilir diperlukan agar kebijakan pemerintah tidak salah sasaran.
Di tingkat hulu, perhatian harus diberikan terhadap kondisi peternak, termasuk biaya produksi dan harga jual yang diterima.
Sementara di sepanjang rantai distribusi hingga hilir, perlu dipastikan tata niaga berjalan secara sehat sehingga konsumen tidak menanggung beban harga yang tidak wajar.
«“Harga harus wajar, jangan sampai membebani masyarakat, tapi juga jangan merugikan peternak,” tegas Usman.»
Menurutnya, menjaga stabilitas harga tidak berarti semata-mata menekan harga jual.
Pemerintah juga harus memastikan peternak tetap memperoleh nilai ekonomi yang layak agar produksi dan pasokan ayam tetap berkelanjutan.
Dengan pendekatan tersebut, pengawasan harga tidak hanya menyasar persoalan di permukaan, tetapi juga berupaya melihat faktor yang terjadi sepanjang rantai pasok.
Indikasi Kartel Harus Diawasi
Usman juga meminta adanya pengawasan lebih ketat terhadap kemungkinan praktik perdagangan yang tidak sehat di tengah kenaikan harga ayam.
Ia menegaskan, apabila terdapat indikasi kartel atau pengaturan harga secara tidak wajar, maka harus dilakukan pemeriksaan secara serius oleh pihak yang memiliki kewenangan.
«“Awasi indikasi kartel. Kalau ada, cabut izin kalau perlu,” tegasnya.»












