Dengan demikian, penyelesaian persoalan harga ayam tidak dilakukan dengan membebankan persoalan kepada satu pihak saja.
Pemerintah perlu mencari titik keseimbangan antara perlindungan konsumen, keberlangsungan peternak, kelancaran distribusi, dan iklim usaha yang sehat.
Sebagai bagian dari DPRD Sumut, Usman menegaskan fungsi pengawasan harus diarahkan untuk memastikan persoalan harga pangan benar-benar mendapat tindak lanjut dan tidak berhenti sebagai pembahasan di ruang rapat.
Sebab, ketika harga pangan menyentuh kebutuhan sehari-hari masyarakat, pengawasannya bukan lagi sekadar soal angka,tetapi menyangkut kemampuan rakyat memenuhi kebutuhan hidupnya.***












