Hukum & Kriminal

Sengketa BKM Al-Ma’ruf Berlarut, LBH Sumatera Timur Minta Kemenag Proaktif

191
×

Sengketa BKM Al-Ma’ruf Berlarut, LBH Sumatera Timur Minta Kemenag Proaktif

Sebarkan artikel ini

LBH Sumatera Timur meminta Kemenag Kota Tebing Tinggi proaktif mempertemukan para pihak agar sengketa kepengurusan dan administrasi masjid tidak berkembang menjadi persoalan yang memecah jamaah.

Masjid Al-Ma’ruf di Jalan Pala, Kelurahan Bandar Utama, Tebing Tinggi, yang menjadi objek persoalan kepengurusan BKM(Ist)

TERITORIAL24.COM|TEBING TINGGI – Sengketa kepengurusan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Al-Ma’ruf di Jalan Pala Lingkungan III, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, hingga kini belum menemukan titik terang.

Persoalan tersebut tidak hanya menyangkut status kepengurusan, tetapi menurut LBH Sumatera Timur juga telah berimbas pada pengelolaan administrasi masjid. Kondisi ini dikhawatirkan menimbulkan ketegangan di tengah jamaah dan mengganggu kebersamaan umat.

Karena itu, LBH Sumatera Timur (YBH-ST) meminta Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tebing Tinggi bersikap proaktif dengan mempertemukan pihak-pihak terkait untuk mencari penyelesaian melalui musyawarah.

“Kami meminta Kementerian Agama Kota Tebing Tinggi proaktif terkait permasalahan ini. Jangan sampai persoalan sengketa kepengurusan BKM kemudian berkembang menjadi persoalan yang memecah umat,” ujar Agusri Putra P. Nasution, S.H., dari LBH Sumatera Timur,Kamis(17/8/2026).

Menurut Agusri, persoalan kepengurusan masjid seharusnya tidak dibiarkan berlarut-larut. Terlebih, masjid merupakan tempat ibadah dan pusat kegiatan masyarakat yang membutuhkan suasana kondusif.

“Masjid adalah tempat umat berkumpul dan beribadah. Karena itu, persoalan kepengurusan maupun administrasi seharusnya diselesaikan dengan musyawarah, bukan justru menimbulkan ketegangan baru di tengah jamaah,” katanya.

Berawal dari Kepengurusan Periode 2020–2024

Berdasarkan dokumen yang disampaikan kepada LBH Sumatera Timur, kepengurusan BKM Al-Ma’ruf sebelumnya ditetapkan melalui SK Kepala Kantor Kemenag Kota Tebing Tinggi Nomor 135 Tahun 2020 tertanggal 23 Juni 2020.

Dalam SK tersebut, Muhammad Misrin tercatat sebagai Ketua BKM, Ramli sebagai Wakil Ketua, Alamsyah Purba sebagai Sekretaris, dan Syahrin Saragih sebagai Bendahara untuk periode 2020–2024.

Menurut keterangan yang disampaikan LBH Sumatera Timur, pada 2021 terjadi persoalan internal kepengurusan. Muhammad Misrin disebut mengajukan pengunduran diri pada 9 Agustus 2021.

Namun, berdasarkan keterangan yang diterima LBH Sumatera Timur, pengunduran diri tersebut disebut tidak diterima oleh pihak Kemenag.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *