MEDAN I TERITORIAL24.COM — Lima orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang pemuda berhasil diamankan personel Polsek Medan Labuhan kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku diduga memancing korban berinisial Refansyah (19) untuk bertemu melalui aplikasi OMI. Korban kemudian dibawa ke sebuah tempat kos sebelum dianiaya dan diancam menggunakan senapan angin.
Kasus tersebut terjadi pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di dekat Sungai Bederak, Pasar IX Tanah Garapan, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli.
Kelima diduga sebagai pelaku yang diamankan yakni TGSN (perempuan, 18), JG (19), GT (20), IG (18) dan F (20).
Mereka diamankan di sebuah rumah di Jalan Besi Ujung, Pasar XI, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam milik korban dan dua pucuk senapan angin.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., SIK., melalui Kapolsek Medan Labuhan Kompol D. Raja Putra Napitupulu, SIK., MM., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal setelah pihaknya menerima laporan dari korban.
“Begitu korban membuat laporan, personel langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP secara menyeluruh, mulai dari lokasi korban bertemu dengan para pelaku hingga lokasi korban ditinggalkan. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas para pelaku berhasil diketahui,” kata Kompol D. Raja Putra Napitupulu, Jumat (18/9).
Korban Dipancing Bertemu Lewat OMI
Kapolsek menjelaskan, sebelum kejadian korban berkenalan dengan seseorang melalui aplikasi OMI. Setelah berkomunikasi dan bertukar nomor WhatsApp, korban kemudian diajak bertemu sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Jalan Serba Guna Ujung, Gang Meranti, Pasar IV, Desa Helvetia.
Korban kemudian diajak membeli sate dan selanjutnya dibawa menuju sebuah tempat kos.
Tidak lama berada di lokasi tersebut, sejumlah orang datang dan diduga melakukan penganiayaan terhadap korban. Para pelaku juga mengancam korban menggunakan senapan angin.












