Korban selanjutnya dibawa ke kawasan dekat Sungai Bederak, Pasar IX Tanah Garapan, Desa Manunggal. Di lokasi tersebut, korban ditinggalkan.
Sementara sepeda motor Honda Beat dan satu unit handphone milik korban dibawa oleh para pelaku.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, diketahui aksi tersebut telah direncanakan. Salah satu pelaku menggunakan akun palsu di media sosial OMI dengan menyamar sebagai perempuan untuk memancing korban agar mau bertemu,” jelasnya.
Korban Diancam Menggunakan Senapan Angin
Setelah korban tiba di tempat kos, beberapa pelaku kemudian datang dan menuduh korban melakukan perbuatan mesum.
Korban kemudian diduga dipukul dan diancam menggunakan senapan angin.
“Senapan angin tersebut sempat dikokang dan diarahkan kepada korban untuk menakut-nakuti. Setelah itu korban dibawa ke lokasi lain dan sepeda motor serta handphone miliknya diambil oleh para pelaku,” ujar Kompol D. Raja Putra.
Usai melakukan aksinya, para pelaku kembali ke tempat kos. Dua pucuk senapan angin kemudian disembunyikan di semak-semak yang tidak jauh dari lokasi.
Para pelaku selanjutnya berpindah dan bersembunyi di kawasan Jalan Besi Ujung, Pasar XI, Desa Manunggal.
Lima Pelaku Diamankan
Berdasarkan hasil penyelidikan, Team Opsnal 1 yang dipimpin Panit Reskrim IPTU T. Sirait mengetahui keberadaan para pelaku.
Kanit Reskrim IPTU Dr. Hamzar Nodi, S.H., M.H., bersama personel kemudian melakukan penindakan dan berhasil mengamankan kelima terduga pelaku.
Polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Beat milik korban dalam penindakan tersebut.
“Pengungkapan ini menunjukkan bahwa setiap laporan masyarakat akan segera kami tindaklanjuti. Kami akan terus melakukan penyelidikan secara maksimal untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memastikan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kompol D. Raja Putra.
Kelima pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Polsek Medan Labuhan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.












