Kota Medan

Jawab Fraksi DPRD Medan, Rico Waas Tegaskan P-APBD 2026 Fokus Banjir, Infrastruktur hingga Medan Utara

111
×

Jawab Fraksi DPRD Medan, Rico Waas Tegaskan P-APBD 2026 Fokus Banjir, Infrastruktur hingga Medan Utara

Sebarkan artikel ini

MEDAN I TERITORIAL24.COM – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan Perubahan APBD (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik sekaligus mempercepat pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Rico saat memberikan tanggapan kepala daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Medan terhadap Ranperda tentang P-APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Senin (21/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dan dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, para wakil ketua dan anggota DPRD, Pj Sekda Erfin Fahrurrazi serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.

Dalam tanggapannya, Rico merespons sejumlah isu yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD, di antaranya pendapatan daerah, penanganan banjir, pendidikan, infrastruktur, penciptaan lapangan kerja, pengendalian harga pangan hingga pembangunan kawasan Medan Bagian Utara.

 

Target PAD Disesuaikan

 

Menjawab sorotan Fraksi PDI Perjuangan mengenai penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rico menjelaskan penyesuaian dilakukan berdasarkan perubahan asumsi, kondisi ekonomi makro dan proyeksi pendapatan yang dinilai lebih realistis hingga akhir tahun anggaran.

Menurutnya, optimalisasi PAD juga masih menghadapi tantangan berupa tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Untuk meningkatkan penerimaan, Pemko Medan menyiapkan sejumlah langkah, seperti memperkuat digitalisasi pengelolaan pajak, memperluas sistem pembayaran non-tunai, mengintegrasikan data transaksi serta meningkatkan monitoring penerimaan berbasis teknologi.

Rico juga menyampaikan Pemko Medan memperoleh tambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) lebih dari Rp565 miliar berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 terkait penyesuaian rincian alokasi dan penyaluran DBH, DAU dan Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2026 serta penyaluran kurang bayar DBH sampai 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *