TERITORIAL24.COM, MEDAN – Unit 1 Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Tanjung Balai – Asahan dengan menangkap tiga pelaku.
Ketiga pelaku tersebut adalah AY, AS alias Lombek, dan Rahmadi, yang kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari penyelidikan intensif yang dilakukan tim di lapangan.
“Penangkapan ini bermula dari informasi tentang peredaran narkoba di Jalan Jampalan, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.
Petugas menyamar dan melakukan transaksi dengan tersangka AY pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 20.30 WIB,” ungkap Kombes Yudhi.
Pada transaksi tersebut, petugas berhasil mengamankan AY beserta narkoba jenis sabu seberat 60 gram yang dikemas dalam amplop putih. Dari hasil interogasi, AY mengaku mendapatkan sabu tersebut dari tersangka AS alias Lombek.
Penangkapan Lombek dilakukan sekitar 5 menit setelahnya, di Jalan Besar Teluk Nibung, Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, tepatnya pada pukul 20.35 WIB.
Petugas menemukan handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan Amri alias Nunung, yang masih dalam pengejaran.
“Lombek mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama Bang Fren, atas suruhan Amri alias Nunung,” lanjut Kombes Yudhi. Berdasarkan keterangan Lombek, polisi kemudian mengembangkan kasus ini dan bergerak ke lokasi lain.
Pada pukul 22.00 WIB, petugas berhasil menangkap Rahmadi (R) di sebuah toko pakaian di Jalan Besar Teluk Nibung, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.
Namun, saat penangkapan, Rahmadi melakukan perlawanan sengit dan bahkan memprovokasi warga untuk menghalangi petugas. Keadaan menjadi tegang, dan mobil petugas dilempari hingga kacanya pecah.
“Karena situasi yang tidak kondusif, petugas segera mengevakuasi Rahmadi beserta mobilnya. Setelah dilakukan penggeledahan dengan disaksikan langsung oleh R, petugas menemukan satu bungkus sabu seberat 10 gram yang disembunyikan di dalam kotak di bangku kedua mobil,” jelas Kombes Yudhi.












