Hasil interogasi Rahmadi menunjukkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari Amri alias Nunung, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. Kombes Yudhi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengejar Amri alias Nunung dan mengungkap jaringan narkoba ini hingga tuntas.
Polda Sumut berkomitmen untuk mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara dan memastikan tidak ada celah bagi mereka untuk beroperasi.(Akbar)












