Polhukam

Bandar Narkoba Jenis Sabu Ditangkap Sat Narkoba Polres Palas

378
×

Bandar Narkoba Jenis Sabu Ditangkap Sat Narkoba Polres Palas

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, PALAS – Satres Narkoba Polres Padang Lawas berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu di Desa Siolip, Kecamatan Barumun Baru, Kabupaten Padang Lawas, Jumat (7/2/2025) malam, pukul 20.00 WIB.

Kapolres Padang Lawas, AKBP Diari Astetika S.IK, melalui Kasatres Narkoba, AKP Said Rum Harahap SH, membenarkan penangkapan tersebut.

Pelaku yang ditangkap berinisial MRP (32), warga Desa Hasahatan Jae, Kecamatan Barumun Baru.

Menurut Kasatres Narkoba, informasi mengenai maraknya transaksi narkotika jenis sabu di Desa Siolip diterima dari masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim operasional Sat Narkoba melakukan penyelidikan di lokasi yang diinformasikan.

 

KBO Sat Narkoba, IPDA Eben Pakpahan, memimpin operasi dan setelah melakukan pengintaian, petugas berhasil mengenali ciri-ciri pelaku. MRP akhirnya ditangkap di tempat yang sudah dipantau.

 

“Setelah ditangkap, kami melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu di kantong celana belakang sebelah kiri pelaku, serta uang tunai Rp 270.000 dan sebuah HP Samsung warna pink di kantong celana depan kanan,” ujar IPDA Eben Pakpahan.

 

Saat diinterogasi, MRP mengaku bahwa sabu yang ditemukan adalah miliknya dan akan dijual. Pelaku juga mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan jual beli narkoba selama tiga bulan dan mendapatkan pasokan sabu dari seorang pelaku berinisial “H.”

Kasubsi Penmas Polres Padang Lawas, Bripka Ginda K. Pohan, menambahkan bahwa pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Padang Lawas untuk proses lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 34 paket sabu dengan berat 4,86 gram, 2 buah plastik klip kosong, uang tunai Rp 270.000, dan sebuah HP Samsung.(Humas Polres Palas)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *