Kota Medan

Bayar Rp28 Juta, PBG Tak Kunjung Terbit

322
×

Bayar Rp28 Juta, PBG Tak Kunjung Terbit

Sebarkan artikel ini

Ia menambahkan, ke depan pihaknya akan menyiapkan daftar konsultan berlisensi yang dapat diakses masyarakat melalui aplikasi atau media resmi lainnya.

Jhon berharap langkah tersebut dapat menghindari kesalahpahaman dan memastikan proses pengurusan PBG berjalan lebih transparan.(Anggi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *