Kedua, Jangan Terjebak dalam Formalitas Ibadah
Salah satu pelajaran penting dari Surah Al-Anfal ayat 35 ialah bahwa aktivitas yang diberi label ibadah tidak boleh dilepaskan dari substansi dan tujuan penghambaan kepada Allah.
Dalam kehidupan kontemporer, umat Islam mengenal beragam aktivitas keagamaan, mulai dari salat berjemaah, pengajian, dakwah digital, kegiatan sosial, hingga penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Semua itu dapat menjadi jalan kebaikan apabila dilaksanakan sesuai tuntunan agama dan disertai niat yang benar.
Namun, setiap aktivitas tersebut juga memerlukan evaluasi diri.
Apakah salat telah membantu kita menjaga perilaku? Apakah ilmu agama membuat kita semakin rendah hati? Apakah dakwah mendorong umat mendekat kepada Allah, atau justru menjadikan popularitas sebagai tujuan utama?
Allah Swt. mengingatkan dalam Surah Al-Ma’un ayat 4–6 tentang orang-orang yang lalai dalam salatnya dan berbuat riya.
Peringatan tersebut menunjukkan bahwa dimensi lahiriah ibadah harus berjalan seiring dengan kesadaran spiritual dan tanggung jawab moral.
Meskipun demikian, kita tidak boleh dengan mudah menyimpulkan bahwa setiap orang yang membuat konten dakwah, mendokumentasikan perjalanan ibadah, atau memperoleh apresiasi publik pasti tidak ikhlas. Niat merupakan perkara batin yang tidak boleh dipastikan tanpa dasar.
Yang perlu dilakukan adalah menjaga niat, memperbaiki kualitas ibadah, dan menghindari sikap pamer yang dapat merusak keikhlasan.
Dengan demikian, kritik terhadap formalitas ibadah seharusnya menjadi dorongan untuk memperbaiki diri, bukan alasan untuk merendahkan pengamalan agama orang lain.
Ketiga, Masjid Harus Menjadi Ruang Kekhusyukan dan Kemuliaan
Masjid memiliki kedudukan penting dalam kehidupan umat Islam. Masjid bukan sekadar bangunan untuk melaksanakan salat, melainkan juga pusat pendidikan, dakwah, pembinaan akhlak, dan penguatan solidaritas sosial.
Karena itu, kehormatan masjid harus dijaga melalui perilaku yang sesuai dengan tujuan keberadaannya.
Allah Swt. berfirman dalam Surah Al-A’raf ayat 31:












