Politik

BUMD Sumut yang Rugi Ditantang Benahi Tata Kelola, Usman Jakfar: RAPBD 2027 Tak Ada Lagi Suntikan Dana ‎

129
×

BUMD Sumut yang Rugi Ditantang Benahi Tata Kelola, Usman Jakfar: RAPBD 2027 Tak Ada Lagi Suntikan Dana ‎

Sebarkan artikel ini

‎Di tengah kenaikan transfer pusat Rp1,13 triliun, kinerja BUMD menjadi sorotan. Usman Jakfar meminta perusahaan daerah yang merugi melakukan pembenahan serius atau menghadapi opsi restrukturisasi

‎Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Sumatera Utara, Assoc. Prof. Dr. H. Usman Jakfar, Lc., M.A.,membuka opsi restrukturisasi terhadap BUMD yang tidak mampu memperbaiki kinerja.“Yang rugi harus di-merger, harus digabung, atau dilikuidasi.(Ist)

‎«“Kita berharap dana ini dapat langsung menyentuh masyarakat, seperti infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. Kita berharap dana ini harus jelas output dan outcome dari uang yang dikucurkan,” tegasnya.»

‎PAD Hanya Tumbuh 1,76 Persen

‎Di sisi lain, Usman menyoroti pertumbuhan PAD Sumatera Utara yang disebut hanya meningkat sekitar 1,76 persen atau sekitar Rp122,5 miliar.

‎Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa penguatan kemandirian fiskal daerah masih menjadi pekerjaan rumah.

‎Pemerintah daerah tidak boleh hanya mengandalkan transfer dari pemerintah pusat. Sumber-sumber pendapatan daerah harus terus dioptimalkan, termasuk melalui perusahaan milik daerah.

‎Namun, kontribusi BUMD terhadap PAD justru menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan APBD.

‎Kontribusi Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Turun

‎Berdasarkan analisis struktur PAD yang disampaikan dalam rapat Banggar DPRD Sumatera Utara, Kamis (27/8/2026), pos Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan mengalami penurunan sebesar 20,42 persen.

‎Secara nominal, penerimaan pada pos tersebut disebut berkurang sekitar Rp83,2 miliar.

‎Sementara sejumlah komponen PAD lainnya justru menunjukkan pertumbuhan:

‎- Pajak Daerah naik 2,12 persen;

‎- Retribusi Daerah naik 9,96 persen;

‎- Lain-lain PAD yang Sah naik 60,82 persen;

‎- Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan turun 20,42 persen.

‎Penurunan tersebut menjadi salah satu catatan dalam pembahasan mengenai kemampuan daerah meningkatkan PAD dan mengoptimalkan pengelolaan kekayaan daerah.

‎Namun, angka Rp83,2 miliar tersebut merupakan penurunan penerimaan pada pos APBD dan tidak otomatis dapat disebut sebagai total kerugian seluruh BUMD Sumatera Utara.

Untuk mengetahui perusahaan mana yang mengalami kerugian atau penurunan kontribusi, diperlukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan masing-masing BUMD.

‎BUMD Rugi Harus Berbenah

‎Usman secara khusus menyoroti BUMD yang masih mengalami kerugian dan membutuhkan dukungan pemerintah daerah.

‎«“Masalahnya di Badan Usaha Milik Daerah. Dana terus dikucurkan, keuntungan tidak ada. Akibatnya merugikan sekitar Rp83,2 miliar,” ungkapnya.»

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *