Politik

BUMD Sumut yang Rugi Ditantang Benahi Tata Kelola, Usman Jakfar: RAPBD 2027 Tak Ada Lagi Suntikan Dana ‎

131
×

BUMD Sumut yang Rugi Ditantang Benahi Tata Kelola, Usman Jakfar: RAPBD 2027 Tak Ada Lagi Suntikan Dana ‎

Sebarkan artikel ini

‎Di tengah kenaikan transfer pusat Rp1,13 triliun, kinerja BUMD menjadi sorotan. Usman Jakfar meminta perusahaan daerah yang merugi melakukan pembenahan serius atau menghadapi opsi restrukturisasi

‎Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Sumatera Utara, Assoc. Prof. Dr. H. Usman Jakfar, Lc., M.A.,membuka opsi restrukturisasi terhadap BUMD yang tidak mampu memperbaiki kinerja.“Yang rugi harus di-merger, harus digabung, atau dilikuidasi.(Ist)

‎Jangan Sampai BUMD Hanya Menjadi Beban APBD

‎Menurut Usman, BUMD seharusnya menjadi instrumen untuk memperkuat perekonomian daerah, bukan menjadi beban yang terus membutuhkan suntikan modal.

‎Karena itu, setiap penyertaan modal harus diikuti target kinerja dan indikator keberhasilan yang jelas.

‎Pemerintah daerah juga perlu melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan modal publik yang ditempatkan pada perusahaan daerah memberikan manfaat yang sepadan.

‎Pertanyaan mengenai berapa besar penyertaan modal yang telah diberikan, berapa laba yang dihasilkan, berapa dividen yang masuk ke kas daerah, serta bagaimana perkembangan aset dan kewajiban masing-masing BUMD menjadi penting untuk dijawab secara terbuka.

‎Rp1,13 Triliun Harus Memberi Manfaat

‎Di tengah tambahan transfer pusat sekitar Rp1,13 triliun, Usman kembali mengingatkan bahwa pemerintah harus menjaga kualitas belanja.

‎«“Jangan sampai dana yang besar hanya terlihat besar di dalam APBD, tetapi manfaatnya tidak terasa di masyarakat. Yang paling penting adalah bagaimana output dan outcome-nya jelas,” ujarnya.»

‎Menurutnya, tambahan ruang fiskal harus diarahkan kepada sektor yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat, termasuk infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.

‎Pada saat yang sama, pembenahan BUMD harus menjadi bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal Sumatera Utara.

‎«“Dana publik harus memberikan manfaat publik. BUMD juga harus mampu menunjukkan kinerja dan memberikan kontribusi, bukan terus-menerus bergantung pada APBD,” pungkasnya.»

‎Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, Pemprov Sumut dan BUMD terkait perlu memberikan penjelasan mengenai kondisi keuangan, kinerja, penyertaan modal serta faktor yang menyebabkan penurunan kontribusi pada pos Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan.Media ini membuka ruang klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *