Polres Blitar Kota pun mengajak masyarakat tidak hanya menjadi penerima imbauan, tetapi turut mengambil peran dalam pencegahan karhutla.
Masyarakat yang melihat adanya aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi memicu kebakaran diminta segera melaporkannya kepada kepolisian maupun petugas terkait.
Upaya pencegahan melalui pemasangan banner, edukasi langsung, pemanfaatan media sosial, serta patroli di kawasan rawan tersebut diharapkan dapat menekan potensi karhutla sejak dini.
Menjaga lereng Gunung Pegat dari ancaman api bukan hanya tugas aparat. Kepedulian dan kewaspadaan masyarakat menjadi kunci agar lingkungan tetap aman, lestari, serta terhindar dari bencana kebakaran.(didik)












