Hukum & Kriminal

Cucu Diduga Aniaya Nenek di Sergai hingga Luka Bacok, Polisi Amankan Pelaku dan Parang

73
×

Cucu Diduga Aniaya Nenek di Sergai hingga Luka Bacok, Polisi Amankan Pelaku dan Parang

Sebarkan artikel ini

Penyidik juga masih mendalami motif dan kronologi lengkap penganiayaan tersebut, termasuk penyebab hingga peristiwa yang melibatkan cucu dan nenek itu terjadi.

“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Sei Rampah untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah mendalami motif serta modus operandi di balik aksi penganiayaan tersebut,” jelasnya.

Atas perbuatannya, BE alias B disangkakan melanggar Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Saat ini, proses hukum terhadap terduga pelaku masih berlangsung di Polsek Sei Rampah.

Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh latar belakang dan kronologi kasus penganiayaan tersebut.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *