Pemanfaatannya mencakup berbagai kebutuhan strategis, seperti peliputan investigasi, produksi karya jurnalistik berkualitas, perlindungan hukum wartawan, peningkatan kapasitas insan pers, inovasi bisnis media, hingga advokasi terhadap kekerasan terhadap jurnalis.
SMSI Tekankan Independensi Pengelolaan
Dalam rapat lanjutan tim perumus yang dipimpin Abdul Manan dan Dahlan Dahi, SMSI melalui Sekretaris Jenderal Makali Kumar menyampaikan sikap resmi organisasi.
SMSI pada prinsipnya mendukung pembentukan Dana Jurnalisme Indonesia, namun memberikan sejumlah catatan penting. Salah satunya adalah perlunya kajian komprehensif secara akademik dan hukum dalam perumusan kebijakan.
“Pengelolaan dana sebaiknya dilakukan oleh lembaga independen yang dibentuk oleh konstituen Dewan Pers, misalnya dalam bentuk yayasan atau badan hukum lain sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Makali.
Selain itu, SMSI juga mengusulkan agar dana tersebut dapat mendukung keberlangsungan bisnis perusahaan pers, khususnya media siber rintisan, termasuk kebutuhan infrastruktur dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Menuju Regulasi yang Legitimate
Melalui uji publik ini, Dewan Pers berharap dapat merumuskan kebijakan yang legitimate dan mampu menjawab tantangan industri media di era digital.
Masukan dari berbagai pihak akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum rancangan tersebut ditetapkan sebagai peraturan resmi.
Kehadiran Dana Jurnalisme yang dikelola secara independen diharapkan mampu menjaga kualitas jurnalisme serta memperkuat fungsi kontrol sosial di tengah dinamika zaman.(Akbar)












