”Ada dugaan serius bahwa aparat digunakan untuk menekan warga sipil demi kepentingan perusahaan”
”Ini pelanggaran serius terhadap prinsip netralitas institusi Polri,” tegas Agusri.
Pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah saksi dan bukti untuk memperkuat laporan tersebut.
Agusri memastikan akan mengikuti proses hukum secara transparan demi menegakkan keadilan bagi kliennya.
Aparat Negara atau Alat Korporasi?
Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius tentang peran aparat penegak hukum.
Bagaimana mungkin polisi terlibat jauh dalam urusan internal perusahaan swasta, hingga melakukan intervensi langsung terhadap tenaga kerja.
“Jika benar ada keterlibatan aparat dalam aksi pemaksaan pengunduran diri, ini bukan sekadar pelanggaran disiplin.”
Tapi bentuk nyata penyalahgunaan kekuasaan yang mencederai kepercayaan publik,” tandas Agusri.
Dalam negara hukum, polisi adalah pelindung rakyat, bukan pelindung kepentingan korporasi.
Bila aparat berubah menjadi alat tekanan bisnis, maka saatnya publik bersuara dan meminta pertanggungjawaban.***












