Terkait tudingan kekerasan, ia menegaskan bahwa tindakannya saat itu hanya sebatas mengamankan atribut yang digunakan oleh pihak yang diduga menjadi pemicu kericuhan.
“Saya hanya mencabut gordon sebagai atribut organisasi dari pihak yang membuat keributan. Tidak ada tindakan kekerasan,” tegasnya.
Atas tudingan yang dinilai sebagai fitnah, Abdul Rahim menyatakan akan menempuh jalur hukum apabila tidak ada klarifikasi dan permintaan maaf dari pihak yang bersangkutan dalam waktu 3×24 jam.
“Jika tidak ada itikad baik untuk mencabut pernyataan tersebut, kami akan melaporkannya sebagai pencemaran nama baik sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Di sisi lain, Abdul Rahim juga menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atas insiden yang terjadi, khususnya kepada Bobby Afif Nasution selaku Gubernur Sumatera Utara.
“Kami memohon maaf atas terjadinya insiden yang tidak diharapkan ini. Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami agar ke depan lebih cermat dalam pelaksanaan kegiatan,” ungkapnya.
Permohonan maaf juga disampaikan kepada Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, yang turut hadir dalam acara tersebut.
“Kami sangat menghargai kehadiran dan arahan dari Bapak Wakil Gubernur. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Abdul Rahim menegaskan bahwa insiden ini akan menjadi bahan introspeksi bagi seluruh jajaran KAKAMMI Sumut agar lebih siap dan antisipatif dalam menyelenggarakan kegiatan ke depan.
“Kami berkomitmen untuk menjaga marwah organisasi dan memastikan setiap kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.***












