Sinergi antara DJP dan Kejati, menurut pejabat Kementerian Keuangan di Sumatera Utara, juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pertukaran data, pengawasan kepatuhan, serta penindakan terhadap pelanggaran hukum yang berkaitan dengan penerimaan negara.
Melalui audiensi tersebut, kedua institusi menegaskan komitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi demi menjaga stabilitas fiskal dan meningkatkan kontribusi penerimaan negara bagi pembangunan nasional.(Anggi)












