Dengan demikian, dinamika politik menuju 2029 menjadi salah satu konteks penting bagi partai politik dalam memperkuat organisasi dan komunikasi internal.
Namun demikian, kegiatan silaturahim yang dilakukan DPD PKS Serdang Bedagai tersebut perlu ditempatkan sebagai agenda internal organisasi dan konsolidasi kader, bukan serta-merta dipandang sebagai kegiatan kampanye.
Hal tersebut penting karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, kegiatan kampanye memiliki pengertian, bentuk, metode dan ketentuan waktu yang diatur secara khusus dalam peraturan perundang-undangan.
Dengan demikian, penguatan struktur, komunikasi kader dan silaturahim internal tetap perlu dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan hukum kepemiluan yang berlaku.
Budiman menegaskan bahwa kegiatan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai agenda seremonial.
Silaturahim harus menghasilkan komunikasi yang lebih kuat serta koordinasi yang semakin efektif antara DPD, DPC dan kader pelopor.
«“Silaturahim ini kita harapkan menjadi momentum untuk saling menguatkan. Organisasi yang kuat membutuhkan komunikasi yang baik, kader yang solid dan koordinasi yang berjalan secara berkesinambungan,” ungkapnya.»
Sementara itu, Ardiansyah menekankan pentingnya menjaga semangat kebersamaan dalam menjalankan roda organisasi.
«“Kita ingin seluruh kader merasa menjadi bagian penting dari perjuangan bersama. Mari kita kuatkan silaturahim, solidkan barisan dan satukan langkah,” tegasnya.»
Melalui rangkaian silaturahim di seluruh dapil, DPD PKS Serdang Bedagai menunjukkan upaya memperkuat konsolidasi internal sekaligus membangun komunikasi organisasi yang lebih terstruktur.
Bagi partai politik, konsolidasi semacam ini menjadi bagian dari proses penguatan kelembagaan.
Namun, seluruh aktivitas politik tetap harus berjalan dalam koridor demokrasi, ketentuan kepartaian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.***












