TERITORIAL24.COM, MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama pimpinan DPRD Medan menandatangani Kesepakatan Bersama terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Senin (8/12/2025).
Penandatanganan dilakukan Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, Wakil Ketua DPRD Rajuddin Sagala, Zulkarnain, dan Hadi Suhendra.
Kesepakatan ini menjadi dasar koordinasi antara Pemko dan DPRD dalam penyusunan 10 Ranperda prioritas tahun 2026.
Wali Kota Medan menekankan, peraturan daerah harus disusun secara terencana, sistematis, dan sesuai ketentuan hukum.
“Kami berharap seluruh Ranperda dapat dibahas sebaik-baiknya sehingga memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.(Anggi)












