Kota Medan

DPRD Medan Ngamuk, Perintahkan Satpol PP Segel Perumahan Permata Krakatau

329
×

DPRD Medan Ngamuk, Perintahkan Satpol PP Segel Perumahan Permata Krakatau

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Kalau biasanya anggota dewan sibuk di ruang rapat atau sidang paripurna, kali ini Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, justru “turun gunung”.

Dengan wajah tegang dan nada tinggi, ia memerintahkan Satpol PP Kota Medan untuk segera menyegel proyek perumahan Permata Krakatau di Jalan Pembangunan 3, Kelurahan Glugur Darat I, Medan Timur.

Alasannya jelas: proyek town house itu diduga belum punya izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Stop pengerjaan bangunan sebelum punya izin PBG-nya. Kita minta Satpol PP segel bangunan saat ini juga,” tegas Paul, didampingi dua rekannya sesama anggota Komisi 4, Lailatul Badri dan Ahmad Affandi, saat melakukan sidak, Selasa (7/10/2025).

Tapi bukan cuma soal izin yang bikin Paul naik pitam. Ia juga tersulut emosi karena namanya disebut-sebut oleh pihak pengembang untuk seolah dapat “perlindungan politik”.

“Sebagai pengembang jangan sok dan jangan jual nama saya. Dari informasi yang saya terima, katanya pengembang ini bilang ‘bawa saja ke Paul’. Nah, sekarang saya sudah di lokasi, malah nggak muncul batang hidungnya!” semprot Paul dengan nada tinggi.

Sementara itu, Lailatul Badri menegaskan agar penyegelan dilakukan segera.

Ia menilai, kebocoran PAD (Pendapatan Asli Daerah) bisa semakin besar kalau praktik seperti ini dibiarkan.

“Plang PBG aja nggak ada di lokasi. Ini jelas-jelas merugikan daerah,” katanya.

Di lokasi, sempat muncul seorang perempuan muda yang mengaku mewakili pihak pengembang. Namun, saat ditanya soal izin PBG, jawabannya muter-muter seperti peta Google Maps tanpa sinyal.

Paul pun kembali menegaskan dengan nada kesal, “Lengkapi izinmu. Jangan ngaku kenal dengan saya!”

Aksi sidak yang awalnya hanya untuk mengecek izin pembangunan, berubah jadi drama lapangan penuh teguran, bentakan, dan mungkin sedikit rasa malu di pihak pengembang.

Sementara warga sekitar, ya… cuma bisa menonton dari kejauhan. Gratis, tanpa perlu tiket bioskop.(Akbar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *