Kota Medan

DPRD Medan Setujui Pemotongan Gaji untuk Bantu Korban Banjir

183
×

DPRD Medan Setujui Pemotongan Gaji untuk Bantu Korban Banjir

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Anggota DPRD Medan, Edwin Sugesti Nasution SE, mengusulkan pemotongan gaji sebesar Rp 1 juta per anggota untuk diberikan kepada warga terdampak banjir yang melanda Kota Medan pada 27 November 2025.

Usulan ini langsung disetujui dalam rapat paripurna DPRD Medan, Senin (8/12/2025).

“Harapannya seluruh anggota DPRD Medan berkenan gajinya dipotong Rp 1 juta per orang untuk bantuan kepada korban bencana banjir,” ujar Edwin disela-sela rapat di gedung DPRD Medan.

Ketua DPRD Medan, Drs Wong Chun Sen, selaku pimpinan sidang, meminta persetujuan seluruh anggota yang hadir. Usulan Edwin Sugesti pun disetujui secara aklamasi oleh seluruh peserta rapat.

Usai paripurna, Edwin menjelaskan bahwa pemotongan gaji akan difasilitasi oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) M Ali Sipahutan, yang akan mengoordinir sekaligus menyalurkan bantuan kepada korban banjir.

Edwin menambahkan, anggota DPRD yang bersedia menyumbangkan lebih dari Rp 1 juta juga dipersilakan.

“Artinya, semakin banyak bantuan yang disalurkan akan lebih bermanfaat bagi korban banjir,” katanya.

Langkah ini menjadi bentuk kepedulian DPRD Medan terhadap warga terdampak bencana sekaligus menunjukkan solidaritas lembaga legislatif dalam penanganan dampak bencana.(Anggi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *