Asahan - Tanjungbalai

DPRD Tanjungbalai Setujui Hibah Tanah untuk Badan Karantina Indonesia

89
×

DPRD Tanjungbalai Setujui Hibah Tanah untuk Badan Karantina Indonesia

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai dengan agenda persetujuan hibah tanah barang milik daerah kepada Badan Karantina Indonesia. (ham/ist)

TERITORIAL24.COM, Tanjungbalai– Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai dengan agenda persetujuan hibah tanah barang milik daerah kepada Badan Karantina Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung di aula rapat paripurna DPRD Kota Tanjungbalai, Kamis (2/4/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Tengku Eswin, dan dihadiri Wakil Ketua Safri Syahputra, unsur Forkopimda atau perwakilan, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, pimpinan OPD, camat, serta lurah se-Kota Tanjungbalai.

Dalam pembukaannya, Ketua DPRD Tengku Eswin menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut membahas persetujuan hibah tanah milik daerah kepada Badan Karantina Indonesia. Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) Hibah Barang Milik Daerah yang disampaikan oleh Hj Artati.

Usai laporan pansus, Ketua DPRD langsung meminta persetujuan kepada seluruh anggota dewan terkait hibah tanah tersebut. Seluruh anggota DPRD yang hadir secara serempak menyatakan setuju, sehingga hibah tanah kepada Badan Karantina Indonesia resmi disahkan.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen hibah oleh Wakil Wali Kota Tanjungbalai dan Ketua DPRD, disaksikan oleh seluruh peserta rapat.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut. Ia menegaskan bahwa hibah tanah ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam mendukung tugas dan fungsi Badan Karantina Indonesia, khususnya dalam menjaga keamanan hayati, kesehatan masyarakat, serta kelestarian sumber daya alam.

Menurutnya, peran karantina sangat strategis dalam mencegah masuk dan tersebarnya hama, penyakit hewan, serta organisme pengganggu tumbuhan, sekaligus menjamin keamanan pangan di tengah masyarakat.

Pemerintah Kota Tanjungbalai, lanjutnya, mendukung penuh melalui penyediaan lahan yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan Badan Karantina Indonesia di daerah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *