“Melalui hibah tanah ini, kita berharap akan terbangun sarana dan prasarana yang memadai guna mendukung operasional karantina, sehingga pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha dapat semakin optimal, cepat, dan profesional,” ujarnya.
Adapun luas tanah yang dihibahkan mencapai 52.600 meter persegi, berlokasi di Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, dengan sertifikat hak pakai Nomor 35.
Wakil Wali Kota juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal, guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang sehat, aman, dan berkelanjutan. Ia turut menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan dan kerja sama sehingga proses hibah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di akhir sambutannya, Muhammad Fadly Abdina berharap hibah tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat luas serta mendorong kolaborasi berkelanjutan dalam pembangunan daerah.
“Marilah kita terus bersinergi dan berkolaborasi dalam membangun daerah yang kita cintai ini,” pungkasnya.(ilham)












