Politik

Fraksi PDI Perjuangan Setujui P-APBD Medan 2026 Rp7,7 Triliun, Pertanyakan Silpa Rp592,39 Miliar

122
×

Fraksi PDI Perjuangan Setujui P-APBD Medan 2026 Rp7,7 Triliun, Pertanyakan Silpa Rp592,39 Miliar

Sebarkan artikel ini

MEDAN I TERITORIAL24.COM – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan menyatakan menerima dan menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026 yang nilainya mencapai Rp7,7 triliun lebih.

Meski menyetujui perubahan APBD tersebut, Fraksi PDI Perjuangan memberikan sejumlah catatan, kritik, tanggapan, dan saran kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan, khususnya terkait pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program prioritas.

Pandangan fraksi tersebut disampaikan DR Dra Lily MBA MH dalam rapat paripurna DPRD Medan terkait pendapat Fraksi PDI Perjuangan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026, Selasa (29/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua Hj Sri Rezeki, H Zulkarnaen SKM, dan H Hadi Suhendra.

Hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota H Zakiyuddin Harahap, pimpinan OPD Pemko Medan serta anggota DPRD Medan.

Dalam pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Lily menyoroti Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp592,39 miliar.

Menurutnya, angka tersebut hampir enam kali lipat dibandingkan Silpa Tahun 2024. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius Pemko Medan dalam mengevaluasi kemampuan perangkat daerah merealisasikan anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD.

“Hal ini merupakan kelemahan dan kekurangan serta ketidakmampuan para pimpinan OPD Pemko Medan dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran yang sudah disetujui dalam Perda,” kata Lily dalam pandangan fraksinya.

Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan mendesak Wali Kota Medan bersama seluruh OPD meningkatkan kinerja dan mempercepat pelaksanaan program.

Langkah tersebut dinilai penting agar program prioritas yang telah disepakati dalam P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 dapat direalisasikan secara optimal dan tidak kembali menghasilkan Silpa dalam jumlah besar.

 

Perhatikan Data Penerima Bantuan

 

Selain persoalan Silpa, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta Pemko Medan memperhatikan kualitas data penerima bantuan sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *