Kota Medan

Fraksi PDIP Desak Pemko Medan Nonaktifkan Camat dan Lurah yang Diduga Curang dalam Seleksi Kepling

263
×

Fraksi PDIP Desak Pemko Medan Nonaktifkan Camat dan Lurah yang Diduga Curang dalam Seleksi Kepling

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN — Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Medan mendesak Inspektorat Pemerintah Kota Medan menonaktifkan sejumlah pejabat, termasuk Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem), camat, dan lurah, yang diduga terlibat manipulasi dalam proses pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling).

Hal ini disampaikan oleh Bendahara Fraksi PDIP DPRD Medan, Margaret MS, dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa, 10 Juni 2025.

“Manipulasi data dukungan masyarakat oleh panitia seleksi di kelurahan telah menggagalkan calon Kepling yang memenuhi syarat sesuai Perda Kota Medan Nomor 21 Tahun 2021. Ini menimbulkan keresahan dan ketidakpercayaan di masyarakat,” kata Margaret.

Ia mencontohkan kasus di Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, serta di Lingkungan 13 dan 14 Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli. Dalam dua kasus terakhir, proses verifikasi ulang sebagaimana direkomendasikan Komisi I DPRD Medan dalam rapat dengar pendapat (RDP), tidak dijalankan. Fraksi PDIP menyebut adanya indikasi gratifikasi dalam proses tersebut.

“Kami minta Inspektorat menonaktifkan Camat Medan Amplas, Camat Medan Deli, Lurah Timbang Deli, Lurah Titi Papan, serta Kabag Tapem Pemko Medan untuk memudahkan proses pemeriksaan,” tegas Margaret.

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen dan dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Wass, Sekretaris Daerah, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Margaret juga mengapresiasi peningkatan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan, khususnya lurah dan camat. Ia mendorong agar ASN yang berprestasi diberi penghargaan, sementara yang melanggar disiplin ditindak tegas.

Di sisi lain, Fraksi PDIP kembali menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan keuangan Pemko Medan yang tak kunjung membaik dalam empat tahun terakhir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *