Nasional

Gas Ok Gas..! Warga Luapkan Kekecewaan ke Menteri ESDM Bahlil saat Antre LPG 3 Kg

293
×

Gas Ok Gas..! Warga Luapkan Kekecewaan ke Menteri ESDM Bahlil saat Antre LPG 3 Kg

Sebarkan artikel ini
Seorang warga meluapkan kekecewaannya langsung kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat sedang mengantre gas LPG 3 kg di sebuah pangkalan di Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.(foto: tangkapan layar instagram serlokmedan)

TERITORIAL24.COM, Tangerang – Seorang warga meluapkan kekecewaannya langsung kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, saat sedang mengantre gas LPG 3 kg di sebuah pangkalan di Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Insiden ini terjadi ketika Bahlil Lahadalia melakukan pemantauan langsung terhadap distribusi gas bersubsidi di wilayah tersebut.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjadi sasaran kemarahan warga pasca diberlakukannya kebijakan yang melarang penjualan LPG 3 kg di tingkat pengecer.

Dampak dari kebijakan ini menyebabkan antrean panjang di pangkalan resmi, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat dan dugaan adanya kelangkaan gas subsidi.

Merespons polemik yang terjadi, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar pengecer diperbolehkan kembali menjual LPG 3 kg seperti biasa.

Sambil berjualan, para pengecer akan diproses untuk menjadi sub-pangkalan resmi.

“DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. Ada keinginan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer agar tidak terlalu mahal bagi masyarakat,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

“Namun setelah komunikasi dengan Presiden, beliau menginstruksikan kepada ESDM agar per hari ini pengecer bisa kembali berjualan seperti biasa, sambil aturan mengenai harga jualnya disesuaikan agar tetap terjangkau,” tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah sempat menerapkan aturan yang melarang pengecer menjual LPG 3 kg mulai 1 Februari 2025, sehingga masyarakat hanya bisa membelinya di pangkalan resmi.

Akibat kebijakan tersebut, banyak warga kesulitan mendapatkan gas melon, yang menyebabkan antrean panjang di berbagai daerah.

Polemik ini pun akhirnya dibahas dalam rapat kerja antara DPR RI dan Kementerian serta Lembaga terkait untuk mencari solusi terbaik dalam distribusi LPG 3 kg bagi masyarakat yang membutuhkan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *