Polhukam

Pomdam I/BB Ngamuk! Barak Narkoba di Sunggal Digerebek, 4 Orang Kena Angkut

333
×

Pomdam I/BB Ngamuk! Barak Narkoba di Sunggal Digerebek, 4 Orang Kena Angkut

Sebarkan artikel ini
Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan bersama Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan (Pomdam I/BB) pada 1 februari 2025 melakukan penggerebekan di kawasan yang dikenal sebagai Kampung Narkoba di Gang Tower, Kecamatan Sunggal,(teritorial24)

TERITORIAL24.COM,MEDAN-Upaya pemberantasan narkoba terus digencarkan di Sumatera Utara. Kali ini, Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan bersama Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan (Pomdam I/BB) pada 1 februari 2025 melakukan penggerebekan di kawasan yang dikenal sebagai “Kampung Narkoba” di Gang Tower, Kecamatan Sunggal.

Warga sekitar Gang Tower mengaku resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah mereka.

Lingkungan yang seharusnya aman berubah menjadi sarang transaksi narkotika, bahkan dikabarkan ada keterlibatan oknum yang memberikan perlindungan kepada para pelaku.

Situasi ini akhirnya sampai ke Danpomdam I/BB, yang segera merespons dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Setelah investigasi intensif, ditemukan sebuah rumah di tepi sungai yang dijadikan lokasi transaksi dan konsumsi narkoba. Temuan ini mendorong Danpomdam I/BB untuk segera mengambil tindakan tegas.

Sekitar 50 personel gabungan dari Pomdam I/BB dan Denpom I/5 Medan melakukan penggerebekan terhadap rumah tersebut. Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan empat orang tersangka, terdiri dari:WN Diduga sebagai pengedar narkoba,AD, ATY, dan DA ,Tiga orang yang diamankan sebagai pengguna.

Selain menangkap tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 30 gram sabu-sabu,14 alat hisap sabu (bong),2 unit telepon genggam.

Setelah penggerebekan, para tersangka beserta barang bukti langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkoba, terutama di wilayah yang sudah lama dikenal sebagai basis aktivitas ilegal tersebut.

Pomdam I/BB menegaskan bahwa mereka tidak akan mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk jika ada keterlibatan oknum aparat.

Operasi ini menjadi bukti keseriusan dalam membersihkan lingkungan dari kejahatan narkoba dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Dengan adanya penggerebekan ini, diharapkan Gang Tower tidak lagi menjadi “Kampung Narkoba” dan masyarakat bisa kembali hidup dengan rasa aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *