TERITORIAL24.COM, MEDAN – Badan Kehormatan (BK) DPRD Medan akan memanggil dua anggota DPRD, Dodi Robert Simangunsong dari Fraksi Demokrat dan David Roni Ganda Sinaga dari Fraksi PDI Perjuangan, Senin (24/3/2025).
Pemanggilan ini terkait insiden saling memaki dan perkelahian yang terjadi di kamar mandi lantai 3 gedung DPRD Medan pada Selasa (18/3/2025) lalu.
Ketua BK DPRD Medan, Lailatul Badri, mengatakan pemanggilan kedua anggota dewan tersebut dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait kejadian yang sempat viral itu.
“Insyaallah, Senin (24/3/2025) keduanya akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait insiden tersebut. Setelah rapat paripurna, kami akan melakukan klarifikasi,” ujar Lailatul, Sabtu (22/3/2025).
Lailatul menambahkan bahwa kedua anggota DPRD tersebut telah mengonfirmasi kehadirannya dalam pemanggilan tersebut.
“Insyaallah keduanya akan hadir, karena pemanggilan sudah dilakukan,” tambahnya.
Sementara itu, Dodi Robert Simangunsong mengonfirmasi bahwa dirinya telah menerima surat pemanggilan dan siap hadir pada Senin (24/3/2025).
“Benar, saya siap hadir dan memberikan keterangan kepada BK DPRD Medan terkait insiden tersebut,” ujarnya.
Dodi mengaku bahwa perkelahian itu dipicu oleh tindakan David Roni Ganda Sinaga yang mencekiknya. Dodi menyatakan bahwa dia memiliki bukti video yang menunjukkan aksi tersebut dan berencana membawanya pada pemanggilan nanti.
“Dia yang pertama kali mencekik saya, dan saya akan bawa buktinya saat pemanggilan,” tambah Dodi.
Perkelahian ini juga mendapat respons keras dari 21 Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Medan, yang mengancam akan memberikan sanksi berupa Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap David Roni Ganda Sinaga jika terbukti melanggar aturan partai.(Anggi)












