Kasus ini menambah daftar panjang sengketa agraria di Bumi Etam yang menunjukkan betapa “kurus” posisi petani saat berhadapan dengan otot besar kuasa korporasi tambang.
AKPERSI berjanji tidak akan mundur sejengkal pun sebelum hak Poktan Bumi Subur terpenuhi dan keadilan hukum tidak lagi sekadar menjadi pajangan di atas kertas.***












