Peristiwa

KAI Sumut Imbau Disiplin di Perlintasan Sebidang Usai KA Sribilah Tabrak Minibus

116
×

KAI Sumut Imbau Disiplin di Perlintasan Sebidang Usai KA Sribilah Tabrak Minibus

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengimbau masyarakat meningkatkan disiplin saat melintasi perlintasan sebidang menjelang masa angkutan Lebaran.

Imbauan ini disampaikan setelah insiden yang melibatkan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara dengan sebuah minibus pada Senin, 2 Maret 2026.

Kecelakaan terjadi di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 35 kilometer 49+469, petak jalan antara Stasiun Lidahtanah dan Stasiun Telukmengkudu, sekitar pukul 16.49 WIB.

Kereta yang terlibat adalah KA Sribilah Utama relasi Medan–Rantauprapat, yang bertabrakan dengan minibus bernomor polisi BK 1263 XAG.

Pelaksana Tugas Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, menyatakan penyesalan atas insiden tersebut.

“Selain mengganggu perjalanan kereta api lebih dari satu jam, kami juga menyampaikan duka cita mendalam atas adanya korban dalam musibah ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Menurut Anwar, lokasi kejadian merupakan perlintasan resmi yang dijaga dan dikelola oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Serdang Bedagai.

Namun saat peristiwa terjadi, peralatan palang pintu dilaporkan dalam kondisi rusak akibat tersambar petir.

Ia menjelaskan, petugas penjaga dari Dishub telah melakukan pengamanan secara manual dan memberikan peringatan kepada pengguna jalan untuk berhenti. Namun, peringatan tersebut diduga tidak diindahkan oleh pengemudi minibus.

“Pengemudi diduga sedang berkomunikasi menggunakan gawai saat menyetir sehingga tidak fokus. Di saat yang sama, KA Sribilah Utama melintas dari arah Medan menuju Rantauprapat. Karena jarak sudah terlalu dekat, insiden tidak terhindarkan,” kata Anwar.

Akibat kejadian itu, lokomotif KA Sribilah Utama mengalami kerusakan yang memerlukan penanganan khusus untuk menjamin keselamatan perjalanan berikutnya. Kereta tersebut baru diberangkatkan kembali pada pukul 17.52 WIB atau terlambat 63 menit.

Dampak keterlambatan juga merembet pada perjalanan KA Siantar Ekspres, yang harusnya bersilang di Stasiun Telukmengkudu. Kereta itu tercatat tertahan selama 52 menit. KAI menyatakan telah memberikan kompensasi layanan (service recovery) kepada penumpang KA Sribilah Utama sesuai ketentuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *