Polhukam

Kawanan Begal Mahasiswi di Jalan Harmonika Baru Ditangkap, 1 Ditembak, Rasain Bro…

94
×

Kawanan Begal Mahasiswi di Jalan Harmonika Baru Ditangkap, 1 Ditembak, Rasain Bro…

Sebarkan artikel ini
Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru menembak kawanan begal yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polrestabes Medan.(Ist/Syd)

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru menembak kawanan begal yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Salah satu tersangka begal yang ditembak pada bagian kakinya berusaha melawan petugas saat dilakukan pengembangan kasus. Sebelumnya, petugas telah melepaskan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan oleh pelaku.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Fernandes Aritonang, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Dian P. Simanungsong, membenarkan kejadian tersebut.

“Benar. Tersangka yang ditembak karena melakukan perlawanan berinisial DA (19), warga Jalan Pungguk Gang Keluarga, Kecamatan Medan Sunggal,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi wartawan, Senin (2/3/2025).

Selain mengamankan DA, personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, Iptu Dian P. Simanungsong, juga berhasil meringkus satu rekan tersangka yang turut serta membegal mahasiswi bernama Indah Adetya Manik di Jalan Harmonika Baru, Kelurahan Titi Rante, Kecamatan Medan Baru, pada 12 Februari 2025.

“Satu rekan tersangka berinisial ABS (17), warga Jalan Gagak Hitam No. 6/7, Kecamatan Medan Sunggal, juga berhasil diringkus. Sementara tiga rekan lainnya yang identitasnya telah kami kantongi masih dalam pengejaran,” jelas Kapolsek yang merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2008.

Kapolsek Medan Baru mengimbau kepada para tersangka yang masih buron agar segera menyerahkan diri.

“Kami meminta agar mereka segera menyerahkan diri. Jika tidak, kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku kejahatan,” tegasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Dian P. Simanungsong, menambahkan bahwa kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban yang kehilangan sepeda motor Honda Beat berpelat BB 4738 ZC. Pihak kepolisian kemudian memperoleh informasi tentang keberadaan kawanan begal tersebut.

“Saat melakukan patroli rutin, kami mendapatkan informasi bahwa para pelaku tengah bersiap untuk melakukan tawuran. Untuk mencegah mereka melarikan diri, kami segera melakukan penyisiran dan berhasil meringkus dua pelaku,” ujar Kanit Reskrim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *