Polhukam

Kejari Gianyar Fasilitasi Perdamaian Sengketa Tanah di Desa Batuan Kaler Lewat Bale Sabha Adhyaksa

366
×

Kejari Gianyar Fasilitasi Perdamaian Sengketa Tanah di Desa Batuan Kaler Lewat Bale Sabha Adhyaksa

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, GIANYAR – Kejaksaan Negeri Gianyar memfasilitasi penyelesaian sengketa tanah pekarangan desa (PKD) antara masyarakat dan desa adat di Desa Batuan Kaler, Kabupaten Gianyar, melalui forum Bale Sabha Adhyaksa.

Musyawarah perdamaian digelar di Aula Kantor Desa Batuan Kaler pada Jumat, 9 Mei 2025.

Perbekel Desa Batuan Kaler, I Wayan Suwarma, menyampaikan apresiasinya terhadap kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar dan jajaran.

Ia menyambut baik peran Bale Sabha Adhyaksa dalam menciptakan ruang dialog yang mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan.

“Adanya Bale Sabha Adhyaksa diharap mampu menjadi contoh untuk desa-desa lain dalam menyelesaikan persoalan masyarakat secara damai dan musyawarah,” ujar Suwarma.

Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H., menegaskan bahwa penyelesaian konflik ini merupakan bagian dari program Jaga Desa dan pendekatan Restorative Justice yang digagas kejaksaan.

“Musyawarah ini adalah wujud komitmen kami untuk hadir dan terlibat langsung dalam menjaga harmoni sosial di desa. Dengan pendampingan hukum, potensi konflik yang berujung pidana atau perdata dapat dicegah sejak dini,” kata Agus.

Kejari Gianyar berharap keberhasilan penyelesaian kasus ini dapat menjadi model pembentukan Bale Sabha Adhyaksa di desa-desa lain, terutama di wilayah hukum Kabupaten Gianyar.(Akbar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *