Kota Medan

Ketua Komisi A DPRD Sumut Desak Pemerintah Pusat Tetapkan Bencana di Sumut, Aceh dan Sumbar sebagai Bencana Nasional

381
×

Ketua Komisi A DPRD Sumut Desak Pemerintah Pusat Tetapkan Bencana di Sumut, Aceh dan Sumbar sebagai Bencana Nasional

Sebarkan artikel ini

Usman Jakfar Soroti Skala Kerusakan Masif dan Keterbatasan Daerah, Minta Presiden Prabowo Segera Tetapkan Status Bencana Nasional Sesuai UU Nomor 24 Tahun 2007

Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Assoc. Prof. Dr. H. Usman Jakfar, Lc.,M.A,menilai penetapan status Bencana Nasional akan memperkuat koordinasi lintas wilayah dan memaksimalkan efektivitas respons penanganan di lapangan(foto:Din)

Publik dan berbagai kelompok masyarakat sipil juga terus menyuarakan perlunya penanganan darurat yang lebih cepat dan terkoordinasi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *