Dengan pembinaan yang tepat, desa dapat menghindari kesalahan administrasi dan meningkatkan kualitas laporan keuangan maupun pengelolaan aset.
Melalui penyelenggaraan Klinik Desa ini, Inspektorat menegaskan komitmennya dalam mendampingi pemerintah desa menuju tata kelola yang akuntabel dan profesional.
Kegiatan ini tidak hanya memberikan ilmu, tetapi juga membangun sinergi antara lembaga pengawas dan pemerintah desa untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, tertib, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(didik)












