TERITORIAL24.COM, MEDAN – Kodam I/Bukit Barisan akan segera menyelidiki bahan informasi terbaru terkait kasus kebakaran yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu.
Informasi tersebut diserahkan oleh Eva Meliani Pasaribu, putri korban, beserta tim kuasa hukumnya kepada Pomdam I/Bukit Barisan, Kamis (13/2/2025).
Bahan informasi yang diserahkan berupa sebuah flashdisk yang berisi rekaman pembicaraan antara Eva Meliani Pasaribu dan Bebas Ginting, salah satu tersangka yang kini ditahan di Kejaksaan Negeri Karo.
Dalam rekaman tersebut, disebutkan adanya keterlibatan Koptu HB dalam peristiwa kebakaran.
Selain itu, rekaman video persidangan eksepsi Bebas Ginting juga menyinggung nama Koptu HB terkait peristiwa tersebut.
Menanggapi hal ini, Danpomdam I/Bukit Barisan, Kolonel CPM Uncok Anggiat Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mendalami bahan informasi tersebut dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Kami akan mengajukan permohonan pemeriksaan digital forensik kepada Polda Sumut terkait bahan informasi yang diserahkan oleh pelapor,” jelas Kolonel Uncok.
Ia juga menegaskan komitmen Kodam I/Bukit Barisan untuk mendukung proses hukum yang transparan dan adil, serta mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berspekulasi sebelum adanya hasil penyelidikan resmi.
“Kami berharap semua pihak tetap tenang dan menunggu proses hukum yang berjalan,” tambahnya.
Danpomdam I/Bukit Barisan juga menyampaikan rasa empati yang mendalam kepada keluarga korban.
“Kami memahami harapan keluarga korban untuk mendapatkan keadilan, dan Kodam akan memastikan bahwa setiap proses hukum dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutup Kolonel Uncok.(Akbar)